Surat jual beli merupakan surat yang dibuat antar penjual dan pembeli. Surat ini merupakan surat yang telah disepakati bersama sebelumnya agar tercipta transaksi jual beli yang sama sama menguntungkan antara kedua belah pihak.
Surat ini memiliki fungsi yang hampir sama seperti garansi, karena di dalamnya terdapat beberapa perjanjian yang terjadi untuk menghindari praktek curang dalam kegiatan jual beli.
Terdapat beberapa contoh surat jual beli yang dapat kalian temukan, biasanya surat jual beli juga di lengkapi dengan pasal pasal yang dibuat untuk mencegahnya hal hal yang tidak di inginkan.
Untuk kalian yang kerap melakukan kegitan jual beli baik ituu jual beli rumah, tanah, mobil atau motor sebaiknya membuat juga surat perjanjian untuk di sepakati oleh pihak kedua.
Untuk kalian yang masih kebingungan tentang cara membuat surat perjanjian jual beli, di bawah ini telah saya rangkum beberapa surat perjanjian jual beserta pasal-pasalnya.
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI SEPEDA MOTOR
Surat perjanjian ini di buat karena pada tanggal 13 Maret 2019 telah terjadi kesepakatan antara pihak pertma selaku pemilik motor Honda Vario 110 warna merah maroon tahun 2014, dengan pihak kedua selaku pembeli motor.
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Angga Saputra
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Wangon RT 07 RW 01, Wangon, Banyumas
Selanjutnya dengan ini akan disebut dengan pihak pertama.
Dengan yang bersangkutan pihak kedua :
Nama : Anngisa saputri
Pekerjaan : Guru
Alamat : Jatilawang RT 09 RW 02, Jatilawang, Banyumas
Selanjutnya dengan ini akan disebut dengan pihak kedua.
Pihak pertama sebelumnya telah melakukan perjanjian dengan pihak kedua bahwa, pihak kedua telah sepakat untuk membeli satu unit sepeda motor yang di jual oleh pihak pertama, motor ini bertipe Honda Vario 110 berwarna merah maroon keluaran tahun 2014. dengan harga yang telah di sepakati yaitu senilai Rp. 10.500.000 ( Sepuluh juta lima ratus ribu ), dan baru di bayar secara kontan senilai Rp. 4.500.000 ( Empat juta lima ratus ribu ).
Dan untuk melengkapi pembayaran berikutnya, pihak kedua menggunakan jasa angsuran Adira Finance dengan nomor kwitansi KW 210031107022202120 dan nomor PK yaitu PK 210031107022202115. yang akan di angsur selama 14 kali angsuran dengan nominal Rp.380.000 ( Tiga ratus delapan puluh ribu ) per bulannya. Maka dengan hal tersebut pihak pertama sudah tidak memiliki kewajiban atas nama motor yang sudah di beli oleh pihak kedua tersebut.
Demikian surat perjanjian ini dibuat sesuai kesepaktan antar kedua belah pihak tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun.
Banyumas, 15 Maret 2019
Pihak kedua, Saksi
Anggisa saputri ( )
Demikian lah salah satu contoh surat perjanjian jual beli yang dapat kalian tiru, sebenarnya masih terdapat banyak lagi surat perjanjian jual beli lainya seperti surat jual beli mobil dan tanah.
Kehadiran minimal 2 saksi sangat penting dan diperlukan, wajib adanya.
Tetapi semua jenis surat perjanjian memiliki karakteristik yang hampir sama, yaitu kedua belah pihak saling menyetujui nota perjanjian yang sudah dibuat.
Baca Juga:
Dengan adanya surat perjanjian ini maka kalian sebagai pihak pertama ataupun pihak kedua sama sama memiliki keuntungan dan tidak ada yang dirugikan satu dengan lainnya.
Jika menyangkut masalah jual beli dengan nominal yang tinggi sebaiknya dilengkapi dengan pasal pasal pendukung. Semoga bermanfaat.
Surat ini memiliki fungsi yang hampir sama seperti garansi, karena di dalamnya terdapat beberapa perjanjian yang terjadi untuk menghindari praktek curang dalam kegiatan jual beli.
Terdapat beberapa contoh surat jual beli yang dapat kalian temukan, biasanya surat jual beli juga di lengkapi dengan pasal pasal yang dibuat untuk mencegahnya hal hal yang tidak di inginkan.
Untuk kalian yang kerap melakukan kegitan jual beli baik ituu jual beli rumah, tanah, mobil atau motor sebaiknya membuat juga surat perjanjian untuk di sepakati oleh pihak kedua.
Untuk kalian yang masih kebingungan tentang cara membuat surat perjanjian jual beli, di bawah ini telah saya rangkum beberapa surat perjanjian jual beserta pasal-pasalnya.
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI SEPEDA MOTOR
Surat perjanjian ini di buat karena pada tanggal 13 Maret 2019 telah terjadi kesepakatan antara pihak pertma selaku pemilik motor Honda Vario 110 warna merah maroon tahun 2014, dengan pihak kedua selaku pembeli motor.
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Angga Saputra
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Wangon RT 07 RW 01, Wangon, Banyumas
Selanjutnya dengan ini akan disebut dengan pihak pertama.
Dengan yang bersangkutan pihak kedua :
Nama : Anngisa saputri
Pekerjaan : Guru
Alamat : Jatilawang RT 09 RW 02, Jatilawang, Banyumas
Selanjutnya dengan ini akan disebut dengan pihak kedua.
Pihak pertama sebelumnya telah melakukan perjanjian dengan pihak kedua bahwa, pihak kedua telah sepakat untuk membeli satu unit sepeda motor yang di jual oleh pihak pertama, motor ini bertipe Honda Vario 110 berwarna merah maroon keluaran tahun 2014. dengan harga yang telah di sepakati yaitu senilai Rp. 10.500.000 ( Sepuluh juta lima ratus ribu ), dan baru di bayar secara kontan senilai Rp. 4.500.000 ( Empat juta lima ratus ribu ).
Dan untuk melengkapi pembayaran berikutnya, pihak kedua menggunakan jasa angsuran Adira Finance dengan nomor kwitansi KW 210031107022202120 dan nomor PK yaitu PK 210031107022202115. yang akan di angsur selama 14 kali angsuran dengan nominal Rp.380.000 ( Tiga ratus delapan puluh ribu ) per bulannya. Maka dengan hal tersebut pihak pertama sudah tidak memiliki kewajiban atas nama motor yang sudah di beli oleh pihak kedua tersebut.
Demikian surat perjanjian ini dibuat sesuai kesepaktan antar kedua belah pihak tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun.
Banyumas, 15 Maret 2019
Pihak kedua, Saksi
Anggisa saputri ( )
Demikian lah salah satu contoh surat perjanjian jual beli yang dapat kalian tiru, sebenarnya masih terdapat banyak lagi surat perjanjian jual beli lainya seperti surat jual beli mobil dan tanah.
Contoh surat jual beli tanah
Kehadiran minimal 2 saksi sangat penting dan diperlukan, wajib adanya.
Contoh surat perjanjian jual beli rumah/ bangunan
Tetapi semua jenis surat perjanjian memiliki karakteristik yang hampir sama, yaitu kedua belah pihak saling menyetujui nota perjanjian yang sudah dibuat.
Baca Juga:
Dengan adanya surat perjanjian ini maka kalian sebagai pihak pertama ataupun pihak kedua sama sama memiliki keuntungan dan tidak ada yang dirugikan satu dengan lainnya.
Jika menyangkut masalah jual beli dengan nominal yang tinggi sebaiknya dilengkapi dengan pasal pasal pendukung. Semoga bermanfaat.
0 Komentar untuk "Contoh Surat Perjanjian Jual Beli"
Silakan berkomentar sesuai dengan topik. Jangan menyisipkan link pada komentar dan jangan sampai komentar Anda masuk komentar SPAM.
Jangan salahkan Saya bila komentar Anda dihapus !