Kegiatan sewa menyewa merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pihak pertama sebagai pemilik dan pihak kedua sebagai penyewa.
Pentingnya menggunakan surat sewa menyewa adalah, agar pihak pemilik tidak di rugikan apabila barang yang disewakan mengalami kerusakan atau masalah lainya.
Sebaliknya bagi phik penyewa adalah surat sewa menyewa dapat menguntungkan mereka apabila terdapat sesuatu hal yang sudah disepakati bersama jadi pihak kedua tiddak perlu ganti rugi lebih.
Intinya surat sewa menyewa ini memiliki keuntungan baik untuk sang penyewa maupun untuk sang pemilik.
Bagi kalia yang memiliki barang dengan nominal yang cukup besar, membuat surat sewa menyewa cukup perlu dilakukan agar pada awal penyewaan telah terjadi kesepakatan yang sudah di setujui oleh pihak kedua juga.
Untuk kalian yang masih bingung tentang surat sewa menyewa itu, saya telah siapkan contoh dari surat sewa menyewa yang sederhana dan dapat kalian tiru untuk kegiatan rental kalian. Berikut merupakan contoh surat perjanjian sewa menyewa.
SURAT PERJANJIAN SEWA MOBIL BULANAN
Yang bertanda tangan di bawah ini merupkan pihak pertama :
Nama : Bayu Pradana
Pekerjaan : Pemilik Purbalingga Rentalindo
Alamat : Bajong RT 01 RW 01, Purbalingga
Telpon : 0855 4044 6100
Selanjutnya adalah pihak kedua :
Nama : Edi Waluyo
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Cipawon RT 02 RW 02, Bukateja, Purbalingga
Nomor KTP : 33.1208.102274.0004
Telpon : 0813 2120 4473
Dalam hal ini pihak kedua telah sepakat menyewa mobil berjenis Toyota Avanza ber nopol R 3320 SV dengan durasi peminjaman selama satu bulan. Selanjutanya kedua belah pihak telah bersepakat untuk menandatangani nota perjanjian yang telah dibuat oleh pihak pertama dan telah disetujui oleh pihak kedua. Dimana dalam nota perjanjian ini terdapat syarat-syarat yang berlaku, semuanya dimuat dalam 3 pasal yang telah ditulis sebagai berikut.
Pasal 1
Pasal ini menyangkut tentang masa berlakunya sewa mobil setelah kesepakatan terjadi. Pihak kedua telah menyepakati bahwa akan menyewa kendaraan selama 1 (satu) bulan, yang berlaku sejak tanggal 12 Mei 2019 dan berakhir akan berahir pada tanggal 11 Juni 2019. setelah masa sewa berakhir maka pihak kedua dapat menyewa kembali dengan opsi perpanjangan. Jika pihak kedua melebihi pemakain selama satu bulan lebih maka akan di kenai denda perharinya sebesar Rp.100.000 (seratus ribu rupiah).
Pasal 2
Pasal ini merupakan harga sewa mobil yang telah disepakati oleh kedua belah pihak yaitu sebesar Rp. 7.000.000 (tujuh juta ruapiah). Yang sudah dibayarkan oleh pihak kedua pada saat hari penyewaan mobil tersebut.
Pasal 3
Pasal ketiga merupakan jaminan yang diberikan oleh pihak kedua kepada pihak pertama. Pihak kedua memberikan uang jaminan sebesar Rp.1.000.000 (satu juta rupiah) sebagai jaminan atas kendaraan yang disewanya. Jika pihak kedua telah selesai menyewa kendaraan tersebut maka uang jaminan yang di berikan oleh pihak kedua kepada pihak pertama akan di kembalikan kembali, dan pihak kedua menyerahkan STNK dari kendaraan yang disewanya.
Nah itulah nota kesepakatan surat menyewa mobil yang dapat kalian tiru untuk menjamin usaha perentalan mobil kalian.
Baca Juga:
Dengan cara ini baik pihak pertama maupun pihak kedua akan sama sama di untungkan dengan perjanjian yang sudah dibuat.
Ini merupakan satu contoh dari surat perjanjian sewa menyewa dan masih terdapat banyak contoh lainya. Semoga bermanfaat.
Pentingnya menggunakan surat sewa menyewa adalah, agar pihak pemilik tidak di rugikan apabila barang yang disewakan mengalami kerusakan atau masalah lainya.
Sebaliknya bagi phik penyewa adalah surat sewa menyewa dapat menguntungkan mereka apabila terdapat sesuatu hal yang sudah disepakati bersama jadi pihak kedua tiddak perlu ganti rugi lebih.
Intinya surat sewa menyewa ini memiliki keuntungan baik untuk sang penyewa maupun untuk sang pemilik.
Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa
Bagi kalia yang memiliki barang dengan nominal yang cukup besar, membuat surat sewa menyewa cukup perlu dilakukan agar pada awal penyewaan telah terjadi kesepakatan yang sudah di setujui oleh pihak kedua juga.
Untuk kalian yang masih bingung tentang surat sewa menyewa itu, saya telah siapkan contoh dari surat sewa menyewa yang sederhana dan dapat kalian tiru untuk kegiatan rental kalian. Berikut merupakan contoh surat perjanjian sewa menyewa.
1. Contoh Surat Sewa Mobil Bulanan
SURAT PERJANJIAN SEWA MOBIL BULANAN
Yang bertanda tangan di bawah ini merupkan pihak pertama :
Nama : Bayu Pradana
Pekerjaan : Pemilik Purbalingga Rentalindo
Alamat : Bajong RT 01 RW 01, Purbalingga
Telpon : 0855 4044 6100
Selanjutnya adalah pihak kedua :
Nama : Edi Waluyo
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Cipawon RT 02 RW 02, Bukateja, Purbalingga
Nomor KTP : 33.1208.102274.0004
Telpon : 0813 2120 4473
Dalam hal ini pihak kedua telah sepakat menyewa mobil berjenis Toyota Avanza ber nopol R 3320 SV dengan durasi peminjaman selama satu bulan. Selanjutanya kedua belah pihak telah bersepakat untuk menandatangani nota perjanjian yang telah dibuat oleh pihak pertama dan telah disetujui oleh pihak kedua. Dimana dalam nota perjanjian ini terdapat syarat-syarat yang berlaku, semuanya dimuat dalam 3 pasal yang telah ditulis sebagai berikut.
Pasal 1
Pasal ini menyangkut tentang masa berlakunya sewa mobil setelah kesepakatan terjadi. Pihak kedua telah menyepakati bahwa akan menyewa kendaraan selama 1 (satu) bulan, yang berlaku sejak tanggal 12 Mei 2019 dan berakhir akan berahir pada tanggal 11 Juni 2019. setelah masa sewa berakhir maka pihak kedua dapat menyewa kembali dengan opsi perpanjangan. Jika pihak kedua melebihi pemakain selama satu bulan lebih maka akan di kenai denda perharinya sebesar Rp.100.000 (seratus ribu rupiah).
Pasal 2
Pasal ini merupakan harga sewa mobil yang telah disepakati oleh kedua belah pihak yaitu sebesar Rp. 7.000.000 (tujuh juta ruapiah). Yang sudah dibayarkan oleh pihak kedua pada saat hari penyewaan mobil tersebut.
Pasal 3
Pasal ketiga merupakan jaminan yang diberikan oleh pihak kedua kepada pihak pertama. Pihak kedua memberikan uang jaminan sebesar Rp.1.000.000 (satu juta rupiah) sebagai jaminan atas kendaraan yang disewanya. Jika pihak kedua telah selesai menyewa kendaraan tersebut maka uang jaminan yang di berikan oleh pihak kedua kepada pihak pertama akan di kembalikan kembali, dan pihak kedua menyerahkan STNK dari kendaraan yang disewanya.
Nah itulah nota kesepakatan surat menyewa mobil yang dapat kalian tiru untuk menjamin usaha perentalan mobil kalian.
Baca Juga:
2. Contoh Surat Sewa Rumah
2. Contoh Surat Sewa Gudang
Dengan cara ini baik pihak pertama maupun pihak kedua akan sama sama di untungkan dengan perjanjian yang sudah dibuat.
Ini merupakan satu contoh dari surat perjanjian sewa menyewa dan masih terdapat banyak contoh lainya. Semoga bermanfaat.
0 Komentar untuk "Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa "
Silakan berkomentar sesuai dengan topik. Jangan menyisipkan link pada komentar dan jangan sampai komentar Anda masuk komentar SPAM.
Jangan salahkan Saya bila komentar Anda dihapus !