Hal yang Wajib Ada dalam Surat Perjanjian

Surat perjanjian adalah surat yang dibuat berdasarkan kesepakatan dua belah pihak yang mempunyai kepentingan bersama untuk mencapai tujuan bersama yang disepakati dan tertuang dengan jelas nama kedua belah pihak, pasal-pasal perjanjian, hak dan kewajiban, syarat-syarat perjanjian serta penutup.

Surat perjanjian biasanya dibubuhi tanda tangan dan di tempel materai 6.000 agar mempunyai dasar hukum yang kuat dan dapat di tuntut ke ranah hukum nantinya jika salah satu pihak mengingkari atau tidak menepati perjanjian tersebut.

Surat perjanjian biasanya di gunakan dalam berbagai kepentingan yang mengikat dan rentan terjadi penyelewengan, kecurangan atau ketidak adilan oleh kedua belah pihak maka perlu lah dibuat surat perjanjian agar mengikat kedua belah pihak sehingga semua berjalan dengan semestinya yang di harapkan sesuai dengan perjanjian yang tertera.

Untuk itu berikut hal-hal yang wajib ada dalam surat perjanjian dan tidak boleh terlewatkan.

contoh surat perjanjian kerja borongan bangunan doc pdf

Hal yang Wajib Ada dalam Surat Perjanjian

Baca Juga:

Nama Perjanjian


Nama perjanjian adalah pokok utama atau subyek yang yang akan dibuat dalam surat perjanjian, baik pada surat perjanjian kerja, jual beli, kontrak atau sewa dan surat perjanjian lainnya.

hal apa saja yang harus anda perhatikan ketika mengembangkan sebuah surat perjanjian

Pastikan ketika anda akan menandatangani surat perjanjian maka perhatian subyek dari inti pokok isi surat perjanjian tersebut, karena bisa jadi jika anda asal tanda tangan tanpa mempelajari apa nama perjanjian yang akan di sepakati nanti bisa menjadi bumerang sendiri untuk anda.

Oleh sebab itu, yang pertama dan paling utama yang harus anda lihat adalah subyek dari surat perjanjian tersebut.

Pihak – Pihak yang mengadakan Perjanjian

Selanjutnya adalah pihak-pihak yang mengadakan perjanjian, pihak disini yang di maksud adalah kedua belah pihak yang akan melakukan perjanjian dan siap untuk terikat dalam sebuah surat yang telah ditanda tangani materai sehingga siap dengan segala konsekuensi yang ada dan yang berlaku di dalam isi surat perjanjian tersebut.

Pihak-pihak yang ada di surat perjanjian tersebut harus jelas tidak boleh di wakilkan atau di atas namakan.

Kalaupun akan di wakilkan maka wakil tersebut harus memiliki surat kuasa yang bermaterai yang menyatakan bahwa wakil tersebut benar adanya dan memang di perintahkan untuk mewakili tanda tangan di atas surat perjanjian tersebut.

Pernyataan Kesepakatan


Ini merupakan inti pokok dari surat perjanjian, biasanya di dalam pernyataan kesepakatan ini terdapat pasal-pasal yang mengikat kedua belah pihak serta poin-poin penting dalam perjanjian tersebut.

Baca baik-baik pasal-pasal tersebut, jangan terburu-buru menandatangani, baca dengan sangat teliti karena mungkin ada beberapa pasal yang nantinya rancu atau sulit di pahami, jika terjadi seperti itu maka anda tak usah segan-segan untuk menanyakan atau menolak isi surat perjanjian tersebut kemudian diganti dengan kesepakatan yang baru sesuai keinginan kedua belah pihak.

contoh klausul perjanjian kerjasama

Bagian penutup


Pada bagian penutup terdapat beberapa poin yaitu nama pihak yang membuat perjanjian, tanda tangan kedua belah pihak yang mengadakan perjanjian, tempat dan tanggal surat perjanjian itu dibuat serta tercantum nama saksi-saksi yang ikut dalam penandatanganan surat perjanjian tersebut.

contoh kontrak kerja proyek konstruksi


Demikianlah contoh surat perjanjian yang baik dan benar, dalam menandatangani surat perjanjian anda harus jeli dan teliti membaca setiap poin maupun pasal-pasal yang ada di dalam isi surat perjanjian tersebut agar nantinya anda tidak dirugikan atau merugikan orang lain.

Jika kesepakatan telah tercapai dan surat perjanjian sudah di tanda tangani maka kedua belah pihak harus menaati sepenuhnya isi dari surat perjanjian tersebut.
0 Komentar untuk "Hal yang Wajib Ada dalam Surat Perjanjian"

Silakan berkomentar sesuai dengan topik. Jangan menyisipkan link pada komentar dan jangan sampai komentar Anda masuk komentar SPAM.

Jangan salahkan Saya bila komentar Anda dihapus !