Surat perjanjian Jual Bel Tanah atau Akte Jual Beli Tanah merupakan dokumen yang penting yang harus di sertakan ketika menjual atau membeli sepetak tanah.
Akte tanah ini memiliki banyak fungsi dan yang paling utama adalah mencegah terjadi nya penipuan berkedok jual beli tanah yang belakangan ini sudah banyak orang yang kena tipu dengan modus semacam itu.
Surat perjanjian jual beli tanah harus di tulis dengan rapi dan menggunakan struktur yang jelas serta menyertakan juga materai agar sah secara hukum
Membuat surat perjanjian tanah harus dilakukan dengan baik dan benar, berikut beberapa contohnya:
Baca Juga:
Gambar contoh penulisan surat perjanjian tanah
Format dalam membuat surat perjanjian tanah adalah sebagai berikut.
1. Judul atau title
Bagian pertama dalam penyusunan akte tanah adalah judul atau title. Contoh nya 'surat perjanjian jual beli tanah', dan lain sebagai nya.
2. Nama Penjual
Pada bagian selanjutnya adalah nama dari si penjual, beserta alamat lengkap, tempat tanggal lahir, nomer KTP dan juga nomer Hp.
3. Nama pembeli
Bagian selanjutnya dalam penyusunan akte tanah adalah nama dari si pembeli. Mulai dari nama lengkap, alamat lengkap, nomer KTP, nomer ponsel atau hp dan pekerjaan.
4. Keterangan lebih lanjut
Pada bagian berikutnya adalah seperti apa yang tertera pada gambar di bawah ini. Mengenai kapan perjanjian jual beli tanah tersebut, luas tanah beserta batas-batas dari tanah tersebut.
5. Pasal-pasal
Di bagian selanjutnya ada uraian yang menjelaskan mengenai pasal-pasal dalam perjanjian jual beli tanah. Ada sekitar 10 pasal yang tertera dalam surat perjanjian tanah tersebut. Untuk lebih jelas, kamu bisa lihat gambar yang ada di bawah ini.
6. Tanda tangan
Setelah semua pasal-pasal di jelaskan, bagian terakhir dari surat atau akte tanah ini adalah tanda tangan dan juga materai. Seperti pada gambar yang ada di bawah ini.
Mengenai pasal-pasal dalam surat perjanjian tanah
Pasal 1 menerangkan tentang harga tanah
Harga dari petak tanah tersebut harus di setujui oleh kedua belah pihak. Semisal harga nya 300 juta rupiah dan lain sebagai nya.
Pasal 2 menjelaskan metode pembayaran
Metode pembayaran di tentukan sesuai dari kesepakatan antara dua belah pihak baik si penjual atau si pembeli.
Pasal 3 menjelaskan mengenai jaminan
Pasal 4 menjelaskan saksi
Dalam jual beli tanah harus di sertakan saksi-saksi yang jika suatu saat terjadi sengketa, saksi-saksi tersebut bisa menjelaskan dan membuktikan kepemilikan tanah.
Pasal 5 menjelaskan mengenai penyerahan sertifikat
Dari pihak penjual harus menyerahkan sertifikat dari tanah tersebut kepada si pembeli.
Pasal 6 menjelaskan mengenai status kepemilikan tanah
Setelah kedua belah pihak antara si penjual dan pembeli menandatangani surat perjanjian jual beli tanah tersebut, maka secara legal dan resmi tanah tersebut telah berpindah kepemilikan.
Pasal 7 menjelaskan pembalikan nama
Pada pasal ini menjelaskan tentang ganti nama yang ada di sertifikat tanah tersebut dari nama si penjual menjadi nama si pembeli
Pasal 8 menjelaskan masa berlaku perjanjian
Pada pasal ini tertera sampai kapan surat perjanjian tersebut berlaku.
Pasal 9 dan Pasal 10 menjelaskan terkait perselisihan dan lain-lain
Baca Juga:
Jika di tanah tersebut masih ada sengketa dan perselisihan, maka harus di cantumkan pada surat perjanjian tanah tersebut.
Nah itulah sekilas tentang cara menyusun surat perjanjian tanah dan juga contoh dari surat perjanjian tanah. Sekian dan terima kasih.
Akte tanah ini memiliki banyak fungsi dan yang paling utama adalah mencegah terjadi nya penipuan berkedok jual beli tanah yang belakangan ini sudah banyak orang yang kena tipu dengan modus semacam itu.
Surat perjanjian jual beli tanah harus di tulis dengan rapi dan menggunakan struktur yang jelas serta menyertakan juga materai agar sah secara hukum
Contoh surat perjanjian jual beli tanah
Membuat surat perjanjian tanah harus dilakukan dengan baik dan benar, berikut beberapa contohnya:
Baca Juga:
Gambar contoh penulisan surat perjanjian tanah
1. Judul atau title
Bagian pertama dalam penyusunan akte tanah adalah judul atau title. Contoh nya 'surat perjanjian jual beli tanah', dan lain sebagai nya.
2. Nama Penjual
Pada bagian selanjutnya adalah nama dari si penjual, beserta alamat lengkap, tempat tanggal lahir, nomer KTP dan juga nomer Hp.
3. Nama pembeli
Bagian selanjutnya dalam penyusunan akte tanah adalah nama dari si pembeli. Mulai dari nama lengkap, alamat lengkap, nomer KTP, nomer ponsel atau hp dan pekerjaan.
4. Keterangan lebih lanjut
Pada bagian berikutnya adalah seperti apa yang tertera pada gambar di bawah ini. Mengenai kapan perjanjian jual beli tanah tersebut, luas tanah beserta batas-batas dari tanah tersebut.
5. Pasal-pasal
Di bagian selanjutnya ada uraian yang menjelaskan mengenai pasal-pasal dalam perjanjian jual beli tanah. Ada sekitar 10 pasal yang tertera dalam surat perjanjian tanah tersebut. Untuk lebih jelas, kamu bisa lihat gambar yang ada di bawah ini.
6. Tanda tangan
Setelah semua pasal-pasal di jelaskan, bagian terakhir dari surat atau akte tanah ini adalah tanda tangan dan juga materai. Seperti pada gambar yang ada di bawah ini.
Mengenai pasal-pasal dalam surat perjanjian tanah
Pasal 1 menerangkan tentang harga tanah
Harga dari petak tanah tersebut harus di setujui oleh kedua belah pihak. Semisal harga nya 300 juta rupiah dan lain sebagai nya.
Pasal 2 menjelaskan metode pembayaran
Metode pembayaran di tentukan sesuai dari kesepakatan antara dua belah pihak baik si penjual atau si pembeli.
Pasal 3 menjelaskan mengenai jaminan
Pasal 4 menjelaskan saksi
Dalam jual beli tanah harus di sertakan saksi-saksi yang jika suatu saat terjadi sengketa, saksi-saksi tersebut bisa menjelaskan dan membuktikan kepemilikan tanah.
Pasal 5 menjelaskan mengenai penyerahan sertifikat
Dari pihak penjual harus menyerahkan sertifikat dari tanah tersebut kepada si pembeli.
Pasal 6 menjelaskan mengenai status kepemilikan tanah
Setelah kedua belah pihak antara si penjual dan pembeli menandatangani surat perjanjian jual beli tanah tersebut, maka secara legal dan resmi tanah tersebut telah berpindah kepemilikan.
Pasal 7 menjelaskan pembalikan nama
Pada pasal ini menjelaskan tentang ganti nama yang ada di sertifikat tanah tersebut dari nama si penjual menjadi nama si pembeli
Pasal 8 menjelaskan masa berlaku perjanjian
Pada pasal ini tertera sampai kapan surat perjanjian tersebut berlaku.
Pasal 9 dan Pasal 10 menjelaskan terkait perselisihan dan lain-lain
Baca Juga:
Jika di tanah tersebut masih ada sengketa dan perselisihan, maka harus di cantumkan pada surat perjanjian tanah tersebut.
Nah itulah sekilas tentang cara menyusun surat perjanjian tanah dan juga contoh dari surat perjanjian tanah. Sekian dan terima kasih.
0 Komentar untuk "Format dan Contoh Surat perjanjian jual beli tanah"
Silakan berkomentar sesuai dengan topik. Jangan menyisipkan link pada komentar dan jangan sampai komentar Anda masuk komentar SPAM.
Jangan salahkan Saya bila komentar Anda dihapus !